LintasInfomasiNews.com | PONTIANAK — Keluhan mengenai sulitnya memperoleh BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Sejumlah sopir yang mengaku rutin mengantre di SPBU mempertanyakan pola penyaluran solar subsidi yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat pengguna.(6/9).
Menurut keterangan sejumlah sopir, terdapat kendaraan truk yang disebut dapat memperoleh pengisian solar dalam jumlah besar, bahkan mencapai sekitar 400 liter untuk satu unit truk. Sementara itu, sopir lainnya mengaku kerap tidak mendapatkan solar meski telah mengantre.
“Yang kami persoalkan adalah mekanisme pengisiannya. Kami sudah lama mengantre, tetapi terkadang tidak mendapatkan solar. Sementara ada truk tertentu yang disebut bisa mendapatkan sampai sekitar 400 liter,” ungkap seorang sopir.(LO)
Para sopir menduga aktivitas pengisian dalam jumlah besar tersebut berkaitan dengan sebuah kelompok yang mereka sebut bernama “Organda”.
Dalam keterangannya, salah seorang sopir juga menyebut inisial MT yang diduga sebagai ketua atau pengurus kelompok tersebut. Namun, informasi mengenai posisi MT maupun keterkaitannya dengan aktivitas pengisian solar tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum merupakan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.
Menurut para sopir, persoalan utama yang perlu diperiksa bukan semata-mata identitas kelompok maupun individu tertentu, melainkan mekanisme penyaluran solar subsidi dan pola transaksi kendaraan yang disebut memperoleh BBM dalam jumlah besar.
Mereka meminta BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap data transaksi, volume pengisian, identitas kendaraan, serta frekuensi pembelian di SPBU yang menjadi lokasi antrean.
“Kalau memang pengisian sampai 400 liter itu sesuai aturan, kami ingin tahu dasar dan mekanismenya. Kalau tidak sesuai, kami berharap ada tindakan,” ujar sopir lainnya.
Para sopir berharap pengawasan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun dugaan ketidakadilan dalam distribusi BBM subsidi.
Sorotan publik kini mengarah kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan mengenai kelompok bernama “Organda” serta penyebutan inisial MT masih merupakan informasi berdasarkan keterangan narasumber dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi MT, kelompok yang disebut “Organda”, pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga, maupun pihak terkait lainnya guna memastikan pemberitaan berjalan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber/Sopir (warga LO)
Red/Tim*





