Daerah  

BWSK I Pontianak Klarifikasi Proyek Air Baku Kijing Rp19,3 Miliar, Pembangunan IPA Tertunda hingga 2027

LintasBeritaNews.com | Mempawah — Pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan Sekitarnya di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memancing tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek. Proyek yang bernilai Rp19.342.799.000,00 tersebut dikabarkan belum dapat dimanfaatkan warga sejak kontrak ditandatangani pada 19 April 2022, sehingga muncul penilaian bahwa proyek tersebut mangkrak dan tidak memberikan manfaat.(Rabu 21/10/2026).

 

Menanggapi hal tersebut, PPK Air Baku Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) Pontianak, Jeffy Jhony Polii, ST, memberikan penjelasan resmi saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

 

Jeffy Jhony Polii,ST .menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan proyek ini “mangkrak sepenuhnya” perlu diluruskan. Bagian yang menjadi tanggung jawab BWSK I Pontianak justru telah selesai dibangun sesuai jadwal.

 

“Pekerjaan Pembangunan Air Baku Kijing dan Sekitarnya telah selesai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Dari BWSK I Pontianak hanya membangun Intake Pengambilan dan Jaringan Pipa Transmisi,” jelas Jeffy.

 

BACA JUGA  Hampir Tiga Tahun Berproses, Perkara Akta Kelahiran di Pontianak Masuk Sidang Ke-9, Pelapor Minta Kepastian 

Artinya, dua komponen utama yang menjadi tugas BWSK I — bangunan pengambilan air baku dan saluran pipa transmisi — telah berfungsi dan siap menyalurkan air mentah ke tahap selanjutnya.

 

Inilah yang belum banyak diketahui publik: proyek ini terbagi menjadi dua wewenang instansi yang berbeda:

 

Tahap 1 — BWSK I Pontianak: Pembangunan Intake & Jaringan Pipa Transmisi Selesai— TA 2022

 

Tahap 2 — Balai BPBPK DJCK: Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tertunda.

Jeffy menegaskan, keterlambatan yang terjadi bukan karena kelalaian pelaksana atau pengawasan, melainkan faktor kebijakan anggaran pusat:

 

“Pada Tahun Anggaran 2025, pekerjaan Pembangunan IPA seharusnya dilaksanakan, namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, pelaksanaannya terpaksa ditunda.”

 

Pihak Balai BPBPK DJCK sedang berupaya agar anggaran dapat kembali dialokasikan. Target penyelesaian tahap kedua diharapkan terealisasi pada Tahun Anggaran 2027.

 

“Diharapkan pada tahun 2027 nanti, pembangunan IPA sudah dapat dianggarkan kembali oleh Balai BPBPK DJCK, sehingga air baku yang sudah tersalurkan melalui pipa transmisi dapat segera diolah dan dinikmati masyarakat,” tambah Jeffy.

BACA JUGA  Herman Hofi Munawar Soroti Pelindo Kalbar, Alur Sungai Kapuas Dangkal Diduga Jadi Biang Tingginya Biaya Logistik

 

Proyek Air Baku Kijing tidak berhenti di tengah jalan karena masalah teknis atau pelaksanaan. Komponen yang menjadi tugas BWSK I telah rampung. Yang belum terbangun adalah instalasi pengolahannya, yang berada di bawah kewenangan instansi lain dan tertunda akibat penyesuaian anggaran nasional. Masyarakat dimohon pengertian dan diharapkan dapat segera menikmati manfaatnya paling lambat tahun 2027.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *