Darurat Narkoba : Tangkap Peredaran Narkoboi Di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Luar, Berikut Ulasannya!

LintasInfomasiNews.com|Ketapang,KALBAR – Darurat Narkoba/Narkotika di Jalan Medan Pertanian Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, selama bertahun-tahun menjadi sarang siluman tempat prostitusi peredaran narkotika, yang sering disebut memiliki bendera besar.

Tanpa penindakan hukum yang jelas, dimana yang sebenarnya menjadi BD besarnya terkesan dilindungi dan terkesan kebal hukum hingga sampai hari ini.

Berdasarkan pantauan kacamata tim media, dan beberapa informasi yang didapati dari narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengungkapkan, menegaskan segera tangkap sebab hal ini bukanlah menjadi rahasia umum lagi di lokasi tersebut, dimana lokasi yang menjadi tempat praktitusi peredaran Narkoboi tsb sudah menjamur tidak hanya bagi para orang-orang dewasa saja, namun juga mengorbankan anak di bawah umur khususnya bagi anak-anak sekolah yang sudah merusak generasi yang bisa mencederai mental anak serta mempengaruhi lingkungan yang minim akan hancurnya masa depan.

Kurangnya pengawasan serta Indikasi kelalaian dan dugaan adanya bekingan dari oknum APH Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait menjadikan sumber kekuatan bagi Bandar-bandar Sabu di kabupaten Ketapang semakin meraja rela, dengan harapan agar adanya kerja sama institusi tertinggi untuk menyelidiki hal tsb sebelum hal ini semakin darurat.

BACA JUGA  Satgas PKH di Kalbar Bergerak, Tambang Emas Ilegal di Sintang Justru Kian Terbuka!

Adapun untuk di wilayah desa Sukabangun luar di Jalan Medan Pertanian Khususnya dikuasai oleh Bandar berinisial (K) bersama istri serta keluarganya, dan (F) kemudian di susul oleh anak buahnya inisial (H) alias Man Toing serta para anak-anak buahnya yang lain, dari ketiga bandar tsb bukanlah termasuk pengguna aktif, melainkan hanya sekedar Bandar penjual demi mencari keuntungan besar demi memperkaya diri sendiri serta meracuni, merusak generasi bangsa, jelas salah satu warga yang tak ingin identitasnya dibuka.

Sebelum dari ketiga orang tersebut ditangkap untuk khusus di wilayah Sukabangun luar tidak akan pernah aman.

Diharapkan kepada APH instansi terkait untuk segera menindak tegas segera bergabung dari satuan Polda Kalbar Polres Ketapang, TNI (AU), TNI (AL), dan TNI (AD), untuk melakukan Rajia gabungan menumpas aksi tindak pidana penyalahgunaan peredaran Narkoba/Narkotika di Kabupaten Ketapang yang saat ini terkesan dilindungi serta ditutup-tutupi.

Adapun dugaan Bos Besar dibalik layar dikuasai oleh Bandar yang berinisial (F) yang bertempat tinggal di Jln Medan Pertanian tepatnya di samping SD dan tempat penampungan rongsokan penjual togel dan miras disamping rumah kediaman keluarga Pasarribu.

BACA JUGA  Dr. Herman Hofi Munawar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi LPJU Ketapang Harus Berpijak pada Audit Resmi Negara

Adapun (F) sebagai Bandar besar tidak lagi menjual dengan eceran kecil, namun dengan kapasitas besar di ecer ke Kaki-kakinya yang menjalankan bisnis kotor dan haramnya tanpa menerima resiko besar.

Setelah berita ini di terbitkan diharapkan dari satuan APH Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait untuk dapat segera menindak lanjuti sebelum informasi ini bocor dan sampai ke telinga mereka, adapun dari tim media akan terus memantau perkembangan ini.

Adapun hal lainnya diharapan kepada APH instansi terkait juga agar dapat memilah mana pengguna/Bandar, ataukah sekedar pemakai yang biasa menjadi korban dari ulah Bandar-bandar itu sendiri, seperti yang kita harapkan bahwa bos Besar yang sesungguhnya ditangkap bukan malah dilindungi yang terkesan kebal hukum, dan disembunyikan untuk memperkaya diri sendiri, pungkasnya.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *